MA-MA.ID, Ambon: Kementrian Hukum Dan Ham (Kemenkumham) Wilayah Maluku melakukan kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic di Aula Rektorat Unpatti pada 18/09/2024.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai hari ini hingga tanggal 19 September 2024, Mobile Intelectual Property Clinic ini bertujuan untuk mendaftarkan Hak Cipta para musisi, penyair, brand atau merk dari UMKM yang tujuannya agar pelaku UMKM yang memiliki brand atau merk itu memiliki hak cipta sendiri yang dapat dilindungi.
Pada kegiatan ini, Kemenkumham Wilayah Maluku juga melakukan pameran hasil produk karya dari warga tahanan rutan maupun juga hasil produk dari berbagai pelaku UMKM di kota Ambon.
Pada Pameran ini juga dipajang Batik Maluku, hasil karya dari anak Maluku.
(Tarmizi Kaliky, Tedi Kumkelo, Ezra Hahury)