MA-MA.ID, Ambon: Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon bersama Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku dan Kota Ambon bersama Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku dan Kota Ambon melakukan penandatangan kerja sama, Memorandum Of Understanding (MoU) pada Selasa, 27 Februari 2024.
MoU ini berlangsung di gedung Rektorat Unpatti, antara Rektor Unpatti, Prof. F. Leiwakabessy, M.Pd, bersama ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Dr. Subair dan ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun.
Penandatanganan kerja sama dilanjutkan bersama tiga fakultas, yakni Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Selanjutnya penandatanganan MoU ini juga dilakukan bersama Pacasarjana Unpatti.
Selain fakultas, juga digelar penandatanganan MoU bagi tiga jurusan di fakultas ekonomi, yakni jurusan manajement, akutansi dan ekonomi pembangunan. Sedangkan FISIP bagi jurusan sosiologi dan fakultas hukum bagi jurusan ilmu hukum.
Rektor Leiwakaberssy mengatakan, tujuan dari penandatanganan MoU ini memiliki payung hukum dan nantinya akan ada kolaborasi dalam ide dan gagasan serta implementasi antara pakar ahli akademisi dari Unpatti dengan Bawaslu maupun KPU.
“ Kerja sama atau MoU ini tujuannya adalah kita memiliki payung hukum atau memungkinkan kolaborasi antara Unpatti dan institusi KPU dan Bawaslu baik Provinis dan Kota yang bertujuan agar gagasan-gagasan, ide-ide, kemudian pemikiran-pemikiran dan implementasi dari gagasan-gagasan tersebut dapat membantu Bawaslu dan PKU dalam menjalankan tugasnya,” ujar Rektor saat diwawancarai reporter Ma-Ma.id Devi Alfiani, selasa kemarin.
“ Misalnya ada masalah-masalah norma yang perlu diinterpretasi yang perlu diberikan masukan oleh para akademisi itu bisa segera diminta apa yang dibutuhkan oleh KPU maupun Bawaslu untuk para akademisi dari Unpatti bisa memberikan pemikiran-pemikiran sebagai pakar ahli dibidangnya,” lanjutnya.
Rektor juga menambahkan, dengan adanya penandatanganan MoU kerja sama ini, dapat memberikan wadah bagi mahasiswa untuk magang di Bawaslu maupun KPU. Selain itu mahasiswa juga bisa berkontribusi dalam mengawasi berbagai kegiatan pemilihan baik pemilu, pilek dan pilkada.
“ Mahasiswa-mahasiswa dari berbagai prodi bisa melakukan magang baik di Bawaslu maupun di KPU tetapi juga bisa membantu untuk memantau diberbagai kegiatan pemilihan baik pemilu, pilek dan pilkada nantinya, jelasnya (Devi/PMG).