MA-MA.ID, Ambon: Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon kembali menambah satu Program Magister-Program Studi (Prodi) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Penambahan prodi pada program magister ini setelah Rektor Universitas Pattimura Prof. Dr. F. Leiwakabessy, M.Pd resmi menerima SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor :13/E/O/2024 tentang Ijin Pembukaan Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Program Magister yang diserahkan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara, Dr. Jance Eduard Lekatompessy, SE., M.Si., Ak.CA.
Prosesi penyerahan SK disaksikan oleh Pj,Wakil Rektor Bidang Akademik, Ketua Program Studi PPkn Unpatti dan Tim, Humas dan perwakilan dari LLDikti Wilayah XII yang berlangsung di ruang kerja Rektor, Senin (15/1)
Kepala LLD Dikti, mengatakan kerja keras dari kaprodi PPKn dan seluruh tim perlu mendapat apresiasi dan berharap prodi dapat dikembangkan dan nantinya akan memperoleh akreditasi unggul di 2 tahun kedepan.
“Ini menjadi program studi pertama yang ijinnya dikeluarkan di tahun pertama jabatan bapak sebagai rektor, semoga program studi ini dijaga dengan baik dan dapat terus berkembang,” ujar Lekatompessy.
Senada dengan hal itu Rektor mengatakan, dengan penambahan prodi harus dipikirkan terkait penambahan sumberdaya dan fasilitas yang tentunya harus didukung dengan perencanaan yang tepat dan menajemen yang baik.
“Program studi ini harus punya komitmen dan mengawalnya sampai mencapai akreditasi unggul. Tetap menjaga kesinambungan dari prodi dengan kualitas dan semangat berkompetisi, Semoga amanah pemerintah ini dapat dijalankan dengan baik untuk memajukan pendidikan di negeri ini,” harap rektor.(PMG/HMS)