MA-MA.ID, Ambon: Mahasiswa harus diberikan informasi yang benar apa itu pencucian uang serta dampaknya bagi negara maupun masyarakat, dengan demikian mahasiswa dapat berperan aktif dalam memerangi pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Hal ini disampaikan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi Unpatti, Dr. Muspida, M.Si., dalam sambutan membuka kegiatan Diskusi Kontemporer (DISKO) yang digelar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan tema “Meningkatkan Peran Akademisi Dalam Mencegah Dan Memberantas Tindak Pidanan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (TPPU TP) di Aula Lt. II Gedung rektorat, Kamis (12/10).
Maraknya tindak pidanan pencucian uang (Money Laundering) membuat PPATK yang merupakan salah satu lembaga yang memiliki tugas dan fungsi dalam pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia merasa perlu untuk membangun diskusi di tengah-tengah akademisi dan memberikan edukasi kepada para mahasiswa agar memahami apa itu pencucian uang dan pendanaan teroriseme sebagai upaya untuk meningkatkan peran akademisi dalam mencegah dan memberantas tindakan pidana ini.
Dr. Muspida berharap, melalui materi yang disampaikan, mahasiswa dapat menjadi corong untuk menyebarkan informasi yang telah diterima terkait dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme sehingga mahasiswa memiliki persamaan persepsi bahwa Indonesia membutuhkan generasi muda yang ikut serta menjaga stabilitas perekonomian di Indonesia.
Sementara itu, Plt. Deputi Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan, Aris Priatno menjelaskan sebagaimana tugas utama dari PPATK yakni menjaga sistem integritas dan sistem keuangan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku sehingga stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.
Diskusi Kontemporer (Dikso) yang dilaksanakan hari ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan, pengalaman dan memberikan pemahaman apa itu pencucuian uang dan bagaimana sivitas akademika turut berperan dalam upaya mencegah dan memberantas tindak pidana ini.
“PPATK sangat membutuhkan dukungan dari berbagia pihak termasuk kalangan akademisi untuk memperkaya kajian terkait pencucuian uang dan pendanaan terorisme dan di harapkan melalui diskusi hari ini akan memberikan pemahaman bentuk tindak pidana pencucuian uang dan terorisme serta langkah antisipatif tidak pidana pencucian uang dan pendanaan tororisme” ungkapnya.
Ia berharap, mahasiswa sebagai generasi harapan bangsa di masa depan dapat membangun komitmen bersama untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan tororisme.(PMG/HMS)