MA-MA.ID, Ambon: Cerdas Digital, Satukan Banggsa dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme, menjadi tema dalam kegiatan Perempuan Teladan, Optimis dan Produktif (TOP) yang digelar Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Maluku bersama Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BPNT) di pelataran Fakultas Hukum (FH) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Selasa, (18/07/).
Kegiatan tersebut menghadirkan III orang narasumber yakni, Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat dan Teknologi Informasi,Republik Indonesia (RI) Kombes Pol. Astuti Idris, S.Sos, MH, dengan judul materi, “ perempuan dan perdamaian “ dosen Universitas Indonesia (UI), Mila Viendyasari, M,Si M. T, CHMC, dengan judul materi, “ cerdas digital satukan banggsa.
Dosen FH Unpatti, Dr. Yanti Amelia Lewerissa, SH., MH, dengan judul materi, “ Kearifan Lokal dan Media Sosial sebagai Sarana non Penal Kebijakan Penanggulangan Radikalisme dan Terorisme di Maluku.
Kegiatan itu dilaksanakan dengan melibatkan para mahasiswa, dan berbagai organisasi perempuan di Maluku, dengan tujuan untuk mencegah radikalisme dan terorisme melalui pendekatan keluarga, yang terkhususnya perempuan.
Ketua FKPT Provinsi Maluku, Dr. Abd. Rauf, M.Ag mengatakan, para audiens perempuan yang hadir saat ini merupakan mitra strategis kami untuk mencegah kekerasan atau radikalisme dan terorisme yang di mulai dari keluarga inti (keluarga) dan tengah masyarakat untuk membantu pemerintah dalam pencegahan hal tersebutdi Kota Ambon, Maluku, banggsa dan negara ini pada umumnya.
Dirinya juga berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam melaksanakan kegiatan ini, yang terkhususnya kepada pihak pimpinan FH Unpatti yang menerima dan memberikan fasilitas untuk menyelenggarakan kegiatan ini.
“ Semoga kegiatan ini tidak sampai disini saja, tetapi akan terus berkelanjutan di waktu yang akan datang di Universitas Pattimura, “ pintanya.
Direktur BNPT RI, yang diwakili Kepala Bagian Hukum, Hubungan masyarakat dan Teknologi Informasi, Kombes Pol. Astuti Idris, S.Sos, MH, mengatakan, terorisme adalah tindakan kejahatan luar biasa dan merupakan tidakan yang melanggar hak asasi manusia.
Dampak terorisme kata Astuti, tidak hanya menimbulkan korban jiwa, dan kerusakan harta beda tetapi juga merusak stabilitas ketahanannan negara, terutama dalam aspek ekonomi, pertahanan, keamanan sosial budaya.
Hadir bersama dalam kegiatan itu Gubernur Maluku yang di wakili oleh asisten perekonomian dan pembangunan setda Maluku Ir. Habiba Saimima, M.Si, dekan FH Unpatti Dr. Rory J. Akyuwen, SH, M.Hum, kepala badan kesbangpol Provinsi Maluku, perwakilan kepala dinas perberdayaan perempuan dan perlindungan anak Provinsi Maluku, serta tamu undangan lainya.(Rizal/PMG)