MA-MA.ID, Ambon: Diskusi Publik dengan tema “Menyelisik Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup Dalam Kontestasi Pemilu di Indonesia pada Tahun 2024” digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pattimura (BEM FH) di aula rektorat lantai II, Selasa (06/06).
“ Diskusi ini digelar agar para mahasiswa dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan dari sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup yang kini jadi wacana hangat jelang pemilu 2024, “ kata Ketua BEM FH Unpatti, Hasyim Rahman Marasabessy dalam sambutannya.
Mengutip dari kalimat Prof. Mahfud MD dari buku politik hukum, Marasabessy mengatakan ada korelasi antara konfigurasi politik dengan produk hukum yang dihasilkan.
“ Semakin demokratis konfigurasi politiknya, maka akan semakin demokratis pula produk hukum yang dihasilkan, ” jelasnya.
Senada dengan itu, para mahasiswa dalam fungsinya sebagai agent of social control diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat sekitarnya. Ia berharap agar tujuan yang telah disampaikan dapat terwujud dan terimplementasikan terhadap kehidupan mahasiswa maupun masyarakat.
“Tema diskusi yang diangkat sangatlah baik untuk digagas dalam kegiatan saat ini, karena pada tahun 2019 hingga sekarang bangsa Indonesia telah menganut sistem proporsional terbuka. Hal tersebut kemudian menjadi latar belakang kedaulatan rakyat yang harus dilakukan secara terbuka, “ ungkapnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum, Dr. Rory J. Akyuwen, S.H, M.Hum mengapresiasi BEM FH Unpatti yang menyelenggarakan diskusi public mengangkat tema dengan isu kekinian dengan menghadirkan narasumber yang akan membahas tiap topik menarik.
Menyentil tema diskusi, Dekan menjelaskan salah satu sistem dalam pemilihan umum adalah sistem proporsional. Terdapat dua jenis sistem di dalam sistem proporsional yaitu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup.
Dijelaskan sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih memilih langsung wakil-wakil legislatifnya. Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politiknya saja.
” Ini bukan soal proporsional terbuka dan tertutup saja, akan tetapi masalah pembangunan maupun kesejahteraa masyakarat pun harus diperhatikan dengan baik agar lebih pro-aktif untuk dijalankan bersama-sama,” ungkapnya.
Dikatakan dengan adanya proporsional terbuka maupun tertutup maka demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan baik sehingga kedepannya masyarakat dapat menikmati kesejaheraan.
“Sebagai mahasiswa FH Unpatti harus dapat mengkaji hal tersebut, sehingga kedepannya dapat melahirkan sebuah pemikiran/gagasan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, ” tutupnya.
Diskusi public FH Unpatti ini menghadirkan Keynote Speaker Dr. Rory J. Akyuwen, S.H, M.Hum selaku Dekan FH Unpatti dan Narasumber yang dihadirkan yaitu Dr. Renny H. Nendissa, H.H, M.H selaku Ketua Bagian HTN/HAN FH Unpatti., Almudatsir Z. Sangadji, S.H selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Maluku., Yance Wenno, S.H selaku Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku.(PMG/HMS)