MA-MA.ID, Ambon:
Rektor Unpatti, Prof. M. J. Saptenno, S.h., M.Hum, menegaskan bahwa proses bimbingan penyusunan skripsi tidak boleh dilakukan di rumah dosen namun harus dilakukan di fakultas masing-masing dan juga ruang terbuka.
Penegasan tersebut disampaikan Rektor Saptenno dalam sambutannya pada saat melantik tim Satuan Tugas Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual atau PPKS Universitas Pattimura periode 2022-2024, Rabu(15/3/2023).
Saptenno mengatakan, jika proses bimbingan skripsi dilakukan di rumah maka resikonya bermacam-macam, di samping biaya ongkos transportasi.
“Saya mau tegaskan bahwa penyusunan skripsi proses pembimbingannya tidak dilakukan di rumah. Semua proses itu secara langsung di fakultas masing-masing dan di ruang terbuka, karena di rumah resikonya macam-macam, di samping resiko biaya. Bayangkan jika mereka tinggal di Natsepa, harus pulang pergi dan pulang sudah larut malam apalagi jika sudah ke sana dan pintu tertutup kemudian mereka menunggu, ada macam-macam resiko. Itu juga termasuk kekerasan, walaupun bukan kekerasan seksual, tapi kekerasan psikis dan lama kelamaan akan mengarah ke kekerasan seksual. Dan hal ini terjadi hampir di semua kampus. Di kampus-kampus tertentu sudah ditemukan berbagai kasus yang sangat menggelisahkan terutama perempuan menjadi objek dari proses itu,” ujar Saptenno.(PMG)