MA-MA.ID, Ambon: Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 resmi dibuka sejak 14 Februari 2023. Merespons hal tersebut, Kepala Pusat Pelayanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Abdul Kahar, mengatakan para siswa yang merasa layak untuk mendapat KIP Kuliah untuk segera mendaftar sedini mungkin dan tidak menunggu sampai mendekati masa akhir masa pendaftaran.
“Ini penting, sebab menjelang hari-hari terakhir masa pendaftaran, ada kemungkinan trafik jaringan membludak sehingga berpotensi terganggu sehingga berpotensi gagal atau tidak bisa submit, karena itu lebih cepat mendaftar lebih baik,” katanya seperti dikutip detikSumut dari laman Puslapdik, Rabu (15/2/2023).
Nantinya, KIP Kuliah ini tidak hanya bisa digunakan untuk siswa yang mendaftar SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) semata. Para siswa yang hendak mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) juga bisa mendaftar KIP Kuliah 2023.
Namun, melansir detikEdu, ada sedikit perbedaan terhadap ketentuannya. Berikut ketentuan tersebut!
Jadwal KIP Kuliah untuk SNBT
Berdasarkan penjelasan akun resmi Puslapdik Kemendikbudristek RI, jadwal buka-tutup pemilihan jalur seleksi di SIM KIP Kuliah adalah H-1 dari jadwal seleksi nasional. Berikut adalah jadwal lengkap untuk SNBT:
- Registrasi akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru: 16 Februari-3 Maret 2023
- Sosialisasi UTBK SNBT: 1 Desember 2022-14 April 2023
- Pendaftaran SNBT: 23 Maret-14 April 2023
- UTBK gelombang 1: 8-14 Mei 2023
- UTBK gelombang 2: 22-28 Mei 2023
- Pengumuman: 20 Juni 2023
- Masa unduh sertifikat UTBK: 26 Juni-31 Juli 2023
Penetapan penerima baru KIP Kuliah akan dilangsungkan 1 Juli-31 Oktober 2023. Detail tanggal penting KIP Kuliah 2023 juga bisa dilihat melalui SIM KIP Kuliah.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah
Bagi yang hendak mendaftar bisa melengkapi berkas-berkas persyaratan yang terlampir di bawah ini:
Melansir dari Buku Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2022 bahwa syarat pendaftaran KIP Kuliah sebagai berikut:
- Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
- Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
- Siswa yang mengalami keterbatasan ekonomi dengan bukti dokumen yang sah tetapi memiliki potensi akademik yang baik.
- Memiliki Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Penerima bantuan harus dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan Akreditasi A atau B.
Cara Daftar KIP Kuliah
- Melakukan pendaftaran melalui web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
- Menginput data pada NIK, NPSN, NISN, dan alamat email yang aktif.
- Apabila data yang diinput berhasil divalidasi, sistem KIP kuliah akan mengirimkan Nomor
- Lakukan pendaftaran dan Kode Akses melalui alamat email yang didaftarkan.
- Melakukan pendaftaran hingga selesai di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
- Apabila diterima di perguruan tinggi, pendaftar kemudian boleh melakukan verifikasi kepada perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah. (detikEdu)