MA-MA.ID, Ambon: Bagi yang mengenyam pendidikan di tingkat perguruan tinggi, istilah SKS mungkin sudah tidak asing. Namun bagi yang baru masuk kuliah atau mahasiswa baru istilah SKS kemungkinan terdengar asing.
Lantas apa itu SKS?
Satuan Kredit Semester, yang selanjutnya disingkat SKS adalah takaran waktu kegiatan belajar yag dibebankan pada mahasiswa per minggu per semester dalam proses pembelajaran melalui berbagai bentuk pembelajaran atau besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha mahasiswa dalam mengikuti kegiatan kurikuler di suatu program studi.
Di Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon system SKS sendiri diatur dalam peraturan Rektor Universitas Pattimura Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Peraturan Akademik Universitas Pattimura. Dimana Penyelenggaraan pendidikan di UNPATTI dilaksanakan berdasarkan Sistem Kredit Semester (SKS) dan Blok.
Dalam peraturan akademik Unpatti, Sistem Kredit Semester dan Blok adalah suatu system penyelenggaraan pendidikan dengan menggunakan satuan kredit semester (SKS) dan blok.
Satuan kredit semester (SKS) dan blok merupakan takaran waktu kegiatan belajar yang dibebankan pada mahasiswa per minggu per semester dalam proses pembelajaran melalui berbagai bentuk pembelajaran atau besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha mahasiswa dalam mengikuti kegiatan kurikuler pada suatu program studi.
Satu SKS pada proses pembelajaran berupa kuliah, respons dan tutorial terdiri atas:
- Kegiatan belajar dengan tatap muka 50 (lima puluh) menit per minggu per semester;
- Kegiatan belajar dengan penugasan terstruktur 60 (enam puluh) menit per minggu per semester;
- Kegiatan belajar mandiri 60 (enam puluh) menit per minggu per semester.
Satu SKS pada proses pembelajaran berupa seminar atau bentuk lain yang sejenis, terdiri atas:
- Kegiatan belajar dengan tatap muka 100 (seratus) menit per minggu per semester;
- Kegiatan belajar mandiri 70 menit (tujuh puluh) menit per minggu per semester.
Satu SKS pada proses pembelajaran berupa praktikum,
praktik studi, praktik bengkel, praktik lapangan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, dan/atau proses pembelajaran lain yang sejenis, 170 (seratus tujuh puluh) menit per minggu per semester.
Selanjutnnya, perhitungan beban belajar dalam sistem blok, atau bentuk lain ditetapkan dalam Panduan Akademik Fakultas yang menerapkan sistem blok atau bentuk lain dalam memenuhi capaian pembelajaran.
Fungsi dari SKS
Sama halnya pada perguruan tinggi negeri, SKS tidak hanya dikenal sebagai ukuran beban studi saja, tetapi juga dapat menunjukkan beberapa hal penting lainnya berikut ini :
- SKS dapat digunakan sebagai waktu yang menunjukkan waktu perkuliahan atau jadwal tatap muka yang dilakukan oleh mahasiswa dan dilakukan selama 50 menit setiap minggunya. Kuliah tatap muka adalah jenis kuliah terjadwal yang berbeda dengan kuliah praktikum. Jika 1 SKS pada kuliah tatap muka dihitung selama 50 menit. Pada kuliah praktikum, 1 SKS berarti sama dengan 3 jam praktek yang dilakukan per minggunya.
- SKS juga dapat digunakan sebagai penunjuk dari beban usaha yang harus ditempuh oleh mahasiswa. Baik itu dihitung per semester atau bahkan dihitung dari awal perkuliahan hingga lulus.
- Menunjukkan lamanya waktu kuliah yang harus mahasiswa tempuh.(PMG)