MA-MA.ID: Mahasiswa penerima KIP Kuliah mempunyai peluang yang sama dengan mahasiswa bukan penerima KIP Kuliah untuk berkesempatan mengikuti semua Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), seperti pertukaran mahasiswa, magang industri, mengajar, membangun desa, proyek penelitian dan sebagainya.
Bila mahasiswa penerima KIP Kuliah mengikuti salah satu program MBKM, biaya pendidikannya, yakni Uang Kuliah Tunggal atau UKT tetap akan dibayarkan pada perguruan tinggi dimana mahasiswa itu berkuliah agar tetap teregistrasi, namun untuk biaya hidup akan dihentikan sementara selama mengikuti program MBKM.
“Biaya hidup pada program KIP Kuliah akan dihentikan sementara, sebab selama mengikuti program Kampus Merdeka, mahasiswa akan juga menerima biaya hidup sesuai program Kampus Merdeka karena sesuai peraturan, tidak boleh terjadi double funding, “kata Abdul Kahar, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, pada Puslapdik Menyapa Penerima KIP Kuliah Merdeka yang disiarkan di kanal Youtube puslapdik kemendikbud ri beberapa waktu lalu.
Pada Program Kampus Merdeka tersebut, mahasiswa berpeluang kuliah selama satu semester di program studi yang berbeda pada perguruan tinggi yang sama atau 2 semester untuk menempuh pembelajaran pada program studi yang sama atau berbeda di perguruan tinggi yang berbeda atau pembelajaran di luar perguruan tinggi, seperti magang industri, mengajar, membangun desa, dan lain-lainnya.
Dikatakan Abdul Kahar, sistem KIP Kuliah di Puslapdik sudah terintegrasi dengan sistem Kampus Merdeka di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
“Akan otomatis terdata di sistem Kampus Merdeka bila ada mahasiswa penerima KIP Kuliah mengikuti program Kampus Merdeka, “ujar Abdul Kahar.
Namun, Abdul Kahar mengingatkan, mahasiswa yang berminat mengikuti Kampus Merdeka harus memastikan, program Kampus Merdeka yang diikutinya bermuatan nilai kredit semester atau ada SKS-nya sehingga saat kembali ke kampus, nilainya bisa dikonversi dan mahasiswa tidak perlu melakukan perpanjangan studi.(M)