MA-MA.ID, Ambon: Diantara program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) adalah Pertukaran Mahasiswa Merdeka. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemendikbud Ristek menyebut program-program Kampus Merdeka akan terus berlanjut di tahun 2022.
Lantas seperti apakah program pertukaran mahasiswa merdeka?
Dikutip dari WartaGuru.id, Pertukaran Mahasiswa Merdeka merupakan suatu program pertukaran mahasiswa yang dilaksanakan selama satu semester dari satu klaster daerah ke klaster daerah lainnya yang memberikan pengalaman kebhinekaan dan sistem alih kredit sebanyak 20 SKS.
Mengapa Mahasiswa Perlu Berpartisipasi?
Mahasiswa perlu berpartisipasi dalam program pertukaran mahasiswa merdeka karena dapat Meningkatkan berbagai wawasan, yaitu integritas, solidaritas, kebangsaan dan wadah perekat kebangsaan antar mahasiswa se-Indonesia, melalui pembelajaran antar budaya.
Mengembangkan beberapa kemampuan kepemimpinan dan softskill mahasiswa yang mampu berkomunikasi dengan beragam latar belakang untuk meningkatkan nilai persatuan dan nasionalisme.
Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan berbagai pengalaman belajar di Perguruan Tinggi (PT) Penerima melalui pengakuan sks.
Menambah dan memperdalam kompetensi mahasiswa.
Di dalam pertukaran mahasiswa merdeka di harapkan mahasiswa dapat mempelajari dan mengeksplor keberagamaan budaya nusantara, berteman dengan mahasiswa dari berbagai daerah, kesempatan belajar di kampus lain, dan lain sebagainya.
Merangkum dari akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (@ditjen.dikti), tujuan dari program Pertukaran Mahasiswa Merdeka ini ada beberapa hal, yakni:
Menumbuhkan rasa cinta mahasiswa terhadap keberagaman budaya tanah air.
Menunjang penguatan kompetensi yang bisa menjadi bekal dan pengalaman yang berharga bagi karier mahasiswa di masa mendatang.
Mempersiapkan para mahasiswa untuk menjadi calon pemimpin bangsa di masa depan dan juga mengabdi terhadap bangsa dan negara.
Sebelum mendaftar, alangkah baiknya jika mahasiswa mengetahui apa saja syarat – syarat untuk mengikuti program pertukaran mahasiswa. Program ini memungkinkan terjadinya pertukaran mahasiswa antarpulau baik dari PTN ke PTS maupun sebaliknya. Oleh karena itu, perguruan tinggi wajib memberikan konversi dan pengakuan sistem kredit semester (SKS) sebanyak 20 SKS bagi mahasiswa yang mengikuti program ini.(M/WG)