MA-MA.ID, Ambon: Kuliah Umum dengan tema “Tertib Arsip Masyarakat Desa dan Sejarah Desa” berlangsung di Aula Rektorat Lantai II Universitas Pattimura, pada 14 Juli 2022.
Kuliah umum itu menghadirkan pemateri Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Dr. Andi. Kasman, SE., MM dan Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Sistem Kearsipan ANRI Dr. Muhammad Sumitro, SH., MAP.
Kehadiran dua pemateri di kampus orang basudarah itu disambut oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. F. Leiwakabessy., M.Pd dan Kepala Biro Umum dan Keuangan Frengky Polnaya, SE., M.M, di Ruang Kerja Rektor.
Kuliah umum itu diikuti peserta dari kalangan Mahasiswa, Koordinator Kelompok Kerja dan Para tenaga Fungsional Arsiparis dalam lingkunga Univiersitas Pattimura.
Dalam sambutan saat membuka kuliah umum, Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd memplesetkan pengertian ARSIP “Anda Harus Simpan Ini Penting”. Lanjutnya, ARSIP akan menjadi sumber informasi penting bagi perorangan organisasi maupun institusi terutama tentang kegiatan atau peristiwa yang terjadi dalam berbagai bentuk. Oleh karena Prof Leiwakabessy menekankan tentang pentingnya Arsip dan pentinganya meningkatkan pemahaman terkait Kearsiapan.
Dikatakan pelaksanaan Kuliah Umum pada dasarnya akan memberikan nilai tambah terhadap suatu hal tertentu, untuk itu diharapkan para mahasiswa mampu mentransferkan ilmu yang didapat dari Kuliah Umum ini dan memanfaat peluang riset melalui penulisan tugas akhir yang terkait dengan Tertib Arsip Masyarakat Desa dan Sejarah Desa.
Pada kuliah umum itu, Dr. Andi. Kasman, SE., MM memberikan materi terkait “Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik e-Gov dan O-Gov Bidang Kearsipan” dan dimoderatori Dr. Muhammad Sumitro, SH., MAP.(M-M)