MA-MA.ID, Ambon: Mulai bulan April 2022, bulan depan, pemerintah daerah, melalui gubernur Maluku akan mengusulkan empat penjabat kepala daerah kabupaten dan kota di Maluku ke Kementerian Dalam Negeri.
Usulan itu dilakukan mengingat pada tanggal 22 Mei 2022 mendatang, masa tugas keempat bupati dan walikota itu berakhir. Hal ini disampikan Plt Sekda Maluku, Sadlie Ie kepada media kemarin di Ambon.
Keempat daerah yang masa kepala daerahnya berakhir itu, adalah Kabupaten Buru, Seram Bagian Barat (SBB), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Kota Ambon.
“ Masa jabatan empat kepala daerah itu berakhir tangal 22 Mei 2022, jadi mungkin di bulan April ini baru Pemda lakukan penggodokan nama penjabat yang mau diusulkan ke Mendagri itu, tentu setelah ada signal dari pak gubernur,” ujar Sadlie.
ntuk diketahui, di provinsi Maluku terdapat lima daerah yang masa jabatan kepala daerah berakhir tahun 2022. Selain empat daerah di atas, juga Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang akan berakhir pada 8 September 2022 mendatang. (M/Mar)