MA-MA.ID, AMBON: Setelah lebih enam bulan menjabat sebagai pelaksana Harian (Plh) Sekda Maluku, Ir. Sadali Ie, M.Si kini resmi menjabat Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku.
Sadli sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekda Maluku menggantikan Kasrul Selang yang merupakan Sekda definitive kurang lebih enam bulan lamanya.
Gubernur Maluku, Murad Ismail, melantik Sadli Le untuk melanjutkan tugasnya menjadi Penjabat Sekda Maluku. Pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung di Aula Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Rabu (19/1/2022).
Proses pengambilan sumpah dan pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 141/2022 tertanggal 18 Januari 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Sekda Maluku oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono.
Pembacaan SK dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Gubernur Maluku dan dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara (BA) pengambilan sumpah jabatan dan diikuti pengucapan kata-kata pelantikan.
Pelantikan dihadiri, Forkopimda Maluku, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno, Ketua TP PKK Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail, Pimpinan instansi vertikal di daerah, para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda dan Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku;
Dalam sambutannya Gubernur mengatakan, pelantikan Penjabat Sekda Maluku ini, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, tentang Penjabat Sekda dan telah mendapat persetujuan tertulis, dari Menteri Dalam Negeri.
“Tujuannya adalah untuk menghindari terjadinya kekosongan jabatan Sekda, sekaligus dalam rangka menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Maluku,” jelas Gubernur.(M/bil)