MA-MA.ID, AMBON: Ditandai penekanan tombol sirine dan dirangkai dengan penandatanganan prasasti Masjid Agung Al-Huriah, Gereja Katolik Fransiskus Xaverius, dan Gereja Protestan Maranatha pertanda diresmikannya ketiga rumah ibadah di kota Tual oleh gubernur Maluku Murad Ismail.
Tiga miniatur rumah ibadah itu diresmikan gubernur Murad, Minggu, (02/01/2022), di lapangan Lodar El, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, sebagai simbol toleransi umat beragama.
Gubernur dalam sambutannya memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota Tual yang telah membangun miniatur toleransi umat beragama dan tiga rumah ibadah. Program kerja ini menunjukkan adanya rasa kebersamaan sesama umat beragama di Kota Tual dalam menciptakan stabilitas keamanan yang kondusif. Acara ini merupakan momentum strategis untuk mewujudkan rasa persaudaraan, kebersamaan, sekaligus menjadi teladan bagi pembangunan peradaban bangsa.
“ Saya mengajak kita semua untuk tampil di garda terdepan dalam mewujudkan toleransi umat beragama dengan bersandar pada akar budaya Maluku yaitu semangat Siwalima dan Falsafah Hidup Orang Basudara (Bersaudara), sebagaimana tercermin dalam kecerdasan lokal seperti budaya Pela Gandong, Larvul Ngabal, Aini Ain, Ikapela dan sebagainya,” ajak Gubernur.
Kata gubernur, Tuhan telah menciptakan manusia beragam etnis, suku, agama dan golongan, pendidikan, sosial, budaya dan sebagainya. Semuanya memberikan gambaran, bila keragaman adalah bagian penting dalam kehidupan. Ibarat menjadi penerang, maka jika ada persoalan kemanusiaan (Keberagaman), maka tengoklah ke tempat (Rumah) ibadah.
“Di tempat yang bebas nilai ini, akan memberikan contoh tentang saling menghormati dalam keberagaman. Dengan begitu saya yakin, landasan pluralisme (Keragaman) dan solidaritas antar umat beragama, akan terbangun dengan baik dalam kehidupan kita,”yakin Gubernur.
Ia menjelaskan, bukan perkara mudah untuk hidup dalam perbedaan. Terutama perbedaan pendapat yang ada di tengah masyarakat, karena setiap perbedaan dapat memicu timbulnya perselisihan. Karena itu, keberadaan agama di tengah masyarakat sangatlah penting. Sebab, agama dapat menjaga serta mengatur tentang saling menghargai dan menghormati satu sama lain. Dan agama juga mampu menciptakan kerukunan dalam kultur masyarakat yang majemuk.
Gubernur menambahkan, dalam konteks kehidupan bermasyarakat, agama memiliki fungsi yang vital yakni sebagai salah satu sumber hukum atau dijadikan sebagai norma. Agama juga telah mengatur tentang gambaran kehidupan sosial yang ideal sesuai fitrah manusia,” jelasnya. Agama juga telah memberikan contoh konkrit mengenai kisah-kisah kehidupan sosio-kultural pada masa silam yang dapat dijadikan contoh bagi kehidupan bermasyarakat.
“Karena itu, sejatinya agama-agama di Maluku harus dapat memainkan peran penting sebagai sumber inspirasi pembangunan perdamaian kesejahteraan dan kemakmuran untuk sesama di daerah ini,” pungkasnya.(HMS/MM)