MA-MA.ID, Ambon: Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bekerjasama dengan Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Pattimura mengadakan Seminar Nasonal sebagai Implementasi Anti-Corruption Summit yang ke 5 dengan mengusung tema Peran Mahasiswa Sebagai Pemilih Pemula Dalam Upaya Pencegahan Politik Uang.
Seminar ini dipusatkan di Gedung Auditorium Fakultas Hukum lantai tiga pada Selasa 17 Oktober 2023 yang dibuka dengan resmi oleh Kepala Satgas Kerjasama Nasional PJKAKI KPK Imam Santoso, didampingi ketua pusat kajian anti korupsi Fakultas Hukum Dr. Iqbal Taufik.
Hadir dalam Seminar Dekan Fakultas Hukum, Dr. Rory Akyuwen, SH.M.Hum para dosen Fakultas Hukum Unpatti, rombongan KPK RI, Perwakilan Bawaslu Provinsi Maluku, Dekan Fakultas Hukum Universitas Darusallam dan Para Mahasiswa dari Universitas Pattimura dan Universitas Darusallam.
Seminar ini menghadirkan dua narasumber, masing-masing Dr. Iqbal Taufik Yang Juga Sebagai Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Unpatti, menyorot materi tentang Tindak Pidana Politik Uang dan Korupsi disektor Politik dan Astuti Usman anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Dengan Materi tentang Peran Bawaslu Dalam Pencegahan Politik Uang Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 dan bertindak selaku moderator, Deni Latumerissa.
Kepala Satgas Kerjasama Nasional PJKAKI KPK, Imam Santoso mengatakan, melalui kegiatan ini, mahasiswa yang menjadi pemilih pemula yang belum memiliki pengalaman dapat memilih pemimpin yang memiliki integritas, amanah dan anti korupsi.
Harapannya melalui kegiatan ini pada pemilu Februari 2024 mendatang mahasiswa dapat mengimplementasikan apa yang telah didapat dalam seminar tersebut.
Anti corruption summit merupakan forum kolaborasi pemberantasan korupsi antara KPK dengan mitra perguruan tinggi pusat kajian anti korupsi dan akademisi yang diselenggarakan setiap dua tahun.(Maya)