MA-MA.ID, Ambon: Sebanyak 1.967 mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon mengikuti pembekalan Kuliah Kerja Nyata ( KKN) Angkatan 50 Gelombang I Tahun Akademik 2023/2024 di aula lantai II gedung rektorat secara luring dan daring, Rabu (27/9).
Dengan mengusung tema, “ Membangun Desa Melalui KKN “ dan Sub Tema “ Gerakan Masyarakat Sadar Stunting” ini menghadirkan narasumber diantaranya, Deputi 1 Kepala Staf Kepresdenan, Febry Calvin Tetelepta, Dosen Fakultas Kedokteran Unpatti, dr. Elpira Asmin, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr. Elenora Wattimena, Ketua LPPM Unpatti, Prof. Dr. Melianus Salakory, M.Kes, Wakil Rektor Bidang Akademik Unpatti, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd.
Dalam laporannya, Ketua TIM mata Kuliah KKN Unpatti, Dr. S. P. Ritiauw, S.Pd, M.Pd mengatakan KKN Unpatti Angkatan 50 Gelombang I Tahun Akademik 2023/2024 diikuti oleh 1967 mahasiswa yang dilaksnakan dalam 3 pola yaitu KKN Reguler, KKN Tematik dan KKN Profesi.
Dikatakan, KKN Reguler, mahasiswa KKN tersebar di Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat, (SBB) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dengan 97 lokasi. KKN Tematik di bagi menjadi dua yaitu Tematik Kelompok terdiri dari 13 kelompok dengan rincian 8 lokasi pada Kabupaten Seram Bagian Timur dan 5 lokasi di Kota Ambon sedangkan Tematik Individu diikuti oleh 381 mahasiswa yang termasuk dalam kelompok MBKM, dan KKN Profesi diikuti oleh 70 mahasiswa yang berasal dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA).
“ Dengan tema sentral yakni, Membangun Desa Melalui KKN dan Sub Tema Gerakan Masyarakat Sadar Stunting, maka mahasiswa harus diberikan pencerahan terkait tema dan Sub tema yag dimaksud. Sehingga pada pembekalan ini, dengan harapan, dapat memberikan masukan dalam mengimplementasikan program prioritas di semua lokasi KKN yang merujuk pada tema dan sub tema yang diangkat pada KKN ini,” jelasnya.
Ia memberikan apresiasi kepada Rektor Unpatti, yang di mana atas kepercayaan yang diberikan kepada Ketua dan TIM pengelola Mata Kuliah KKN Unpatti, sehingga melalui pengelolaan KKN dapat menghasilkan 8 Standar Operasional Prosedur (SOP) pendaftaran, pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan KKN di tingkat Universitas. Dalam implementasi SOP, berdampak pada ketercapaian program dengan menghasilkan ratusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Jurnal dan Jurnal Pattimura mengabdi yang dicapai oleh mahasiswa dan akan terus di kembangkan ditahun-tahun mendatang.
“ Dari hasil capaian ini baik ditingkat program studi sampai pada tingakat universitas telah memberikan kontribusi untuk mendukung Indikator Kinerja Utama Universitas,“ ujarnya. (rizal)