MA-MA.ID, Ambon: Lulusan yang belum menerima ijazah di kampus Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon ditenggarai karena ada kendala akademik. banyak lulusan belum menerima ijazah karena masih memiliki masalah akademik, seperti nomor Ijazah Nasional belum diterbitkan, hingga ijazah belum dibuat.
Hal ini diungkapkan Wakil Rektor I Universitas Pattimura Fredy Leiwakabessy dikutip TribunAmbon.com, Rabu (26/7/2023).
“Kalau mereka kuliahnya normal itu langsung sebelum ujian Ninanya sudah keluar, tapi anak-anak ini mereka punya masalah,” ungkapnya.
Dijelaskan, untuk penerbitan Nomor Ijazah Nasional ada 4 syarat kolektif yang harus dipenuhi.
Pertama, setiap mahasiswa terlapor datanya di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) selama 6 semester.
Kedua, miminal 120 SKS terlapor, untuk mendapat gelar sarjana seseorang minimal memiliki 144 SKS.
Ketiga, durasi kuliah atau masa studi tidak lebih dari 7 tahun untuk S1, 5 tahun untuk S2 dan 7 tahun untuk S3.
Syarat yang terakhir ialah, nomor induk kependudukan harus sesuai dengan data pada Dukcapil.
Lanjutnya, kampus telah berupaya agar mahasiswa bisa ujian lebih cepat sehingga masa studi tidak melebihi 7 tahun.
Meskipun data-data mereka di PDDikti belum lengkap.
“Sehingga adik-adik kita itu, kita upayakan mereka bisa ujian cepat sehingga tidak melebihi durasi masa studi 7 tahun termasuk Mobin Boy. Kita berupaya supaya mereka bisa ujian, tapi data-data mereka yang lain soal penyesuaian di PDDikti itu belum lengkap,” ungkap Leiwakabessy.
“Tetapi untuk mereka bisa ujian kita percepat sambil kita menunggu dokumen-dokumen yang kita lengkapi untuk dikirim ke Jakarta untuk disesuaikan PDDikti baru dia punya pin bisa didapat namanya eligible,” tambahnya.
Dirinya pun menyesali keluhan mereka yang kemudian mempersoalkan belum terbitnya ijazah.
“Bukan berarti Unpatti tidak terbitkan ijazah, kita menunggu penomoran ijazah itu, karena anak-anak ini kan terlambat kuliah,” cetusnya.
Menurutnya, rektorat tetap berusaha agar hak para lulusan itu bsia segera diberikan.
” Unpatti mengusahakan lewat Eksepsi permintaan langsung ke pusat dengan berbagai dokumen pendukung dan itu ditandatangani permohonannya diatas meterai oleh Rektor Unpatti,” katanya.
Hanya saja untuk perbaikan data agar diperoleh Nomor Ijazah Nasional membutuhkan waktu yang tidak sedikit.
“Cuma di PDDikti itu jumlah perguruan tinggi sangat banyak dan tentu saja banyak masalah yang hampir sama dengan Unpatti. Jadi untuk memastikan kapan Ninanya datang ya kita tunggu dari PDDikti mensinkronkan semua data kita kemudian pinnya itu bisa kita dapat,” tuturnya. (T/PMG)