MA-MA.ID, Ambon: Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 20 Provinsi Maluku, mengadakan sosialisasi terkait dengan budaya sensor mandiri.
Kegiatan tersebut dengan menghadirkan III orang narasumber yakni, Subkomisi Penyesoran LSF RI, Tri Widyastuti Setyaningsih, dengan materi Pengenalan Tentang LSF dan Pentingnya Penyensoran Film dan Iklan Film.
Ketua Subkomisi Kemitraan dan Sosialisasi, Arturo Gunapriatna dengan judul materi Dasar Penjelasan dan Pentingnya Budaya Sensor Mandiri, dan Johan Pattiasina dosen universitas pattimura (Unpatti) yang membawakan materi, sensor Mandiri Antara Hiburan dan Tanggung Jawab Moral.
Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh ketua Komisi II LSF Bidang Pemantauan Hukum dan Advokasi, Dr. Ahmad Yani Basuki. Yang berlangsung di salah satu hotel dikota Ambon Senin, (17/07).
Usai sosialisasi kepada awak media ketua komisi II bidang pemantauan hukum dan advokasi Dr. Ahmad Yani Basuki mengatakan, di era tsunami informasi saat ini, dimana salah satu informasinya adalah filem yang memiliki nilai strategis dalam beberapa aspek.
“ Film akan baik dan bermanfaat jika ditonton sesuai usia yang tepat/ akan tetapi akan menjadi persoalan jika ditonton bukan sesuai klasifikasi usianya,” ujarnya.
Dari sosialisasi itu juga, tim lembaga sensor berharap, agar para peserta yang telah mengikuti diskusi dan memiliki modalitas tentang budaya sensor mandiri itu, agar dapat menjadi mitra LSF dalam hal memberikan pemahaman dan menjelaskan kepada orang terdekatnya.(rizal/PMG)