MA-MA.ID, Ambon: Sebagai agen perubahan, mahasiswa dapat merubah pradigma masyarakat dalam Upaya melawan praktik korupsi. Sebab penanganan korupsi menjadi tanggungjawab semua pihak termasuk mahasiswa.
Hal ini disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. F. Leiwakabessy, M.Pd pada acara Roadshow: Presisi Cegah Korupsi dengan tema “Peran Mahasiswa Dalam Pemberantasan Korupsi” yang dihadiri Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Polri Novel Baswedan, S.Ik., M.H, dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Brigadir Jenderal Polisi Stephen M. Napiun, S.IK.,S.H,M.Hum, di Universitas Pattimura, Rabu (14/6).
“ Mahasiswa sebagai agen perubahan diharapkan dapat mengubah paradigma masyarakat serta menciptakan budaya anti korupsi, “ jelasnya.
Dikatakan, mahasiswa merupakan garda terdepan dalam memperjuangakan keadilan dan membangun integritas serta harus siap memberantas korupsi bukan cuma dilingkungan kampus saja, tetapi peran yang signifikan sesungguhnya ada ditengah masyarakat.
“ Dengan menjadi agen perubahan, mahasiswa dapat melakukan kegiatan sosial, mengedukasi masyarakat, dan membentuk kesadaran akan pentingnya integritas, transparansi, mengawasi dan memberikan kritik yang konstruktif terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga public,” ujarnya.
Leiwakabessy berharap, mahasiswa univeristas pattimura dapat menjadikan gerakan pemberantasan korupsi sebagai suatu gerakan bersama untuk membangun sinergitas antara mahasiswa atau akademisi, pemerintah dan masyarakat dalam upaya memerangi korupsi.
“ Saya percaya bahwa jika kita bersatu dan bergerak bersama, kita dapat meniadakan korupsi dan membawa perubahan positif bagi negara ini, ” harapnya. (PMG/HMS)