MA-MA.ID, Ambon: Ditengah ketidakpastian ekonomi global, perkembangan teknologi digital membuka peluang untuk memacu pertumbuhan ekonomi sebagai “new growth engine” dengan itu pondasi digital masyarakat Indonesia menjadi potensi besar dalam mendorong digitalisasi ekonomi.
Hal itu disampaikan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Dr. E. Leiwakabessy, M.Si dalam Webinar The 2nd International Conference On Business And Economy tema “Acceleration of Innovation in an Archipelagic Country Post Covid-19 Pandemic” di lantai 2 Swisbell Hotel Ambon, kemarin.
Leiwakabessy mengatakan pasca melandainya pandemi covid -19, perekonomian global dihadapkan pada tiga ancaman krisis yaitu, krisis pangan, energi dan krisis keuangan.
Menurutnya, penggunaan internet di Indonesia adalah pengguna aktif, presentasinya 80%. Sedangkan pengguna jasa online sebesar 58% dan transaksi digital banking semakin diminati oleh masyarakat, volume transaksi uang elektronik dan digital banking naik tinggi masing-masing sebesar 38,8% dan 24,4% (data Bank Indonesia tahun 2020).
Dikatakan seiring munculnya fenomena “sharing economy” maka digitalisasi memberi peluang untuk berkompetisi secara sehat dan sekaligus dapat berkolaborasi. Disisi lain, kehadiran fintech non bank menawarkan pengembangan ekosistem sebagai solusinya, sedangkan perbankan terus bertransformasi dan berkolaborasi dengan fintech untuk meningkatkan kualitas layananya. Sehingga, interkoneksi ekosistem digital perlu terus ditingkatkan agar masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam melakukan transaksi.
Oleh karena itu percepatan literasi digital bagi semua masyarakat, mulai dari perkotaan, pedesaan, hingga kepulauan dapat berdampak pada pertumbuha sektor-sektor ekonomi dengan cepat, sehingga dapat menciptakan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Lanjutnya, perlu adanya perangkat regulasi dan kebijakan yang tepat untuk terus mendorong perkembangan ekonomi digital di Indonesia dan menciptakan iklim pasar yang kondusif, terutama menyangkut perlindungan data konsumen guna mencegah penyalahgunaan data masyarakat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Sehingga upaya peningkatan aktivitas ekonomi dapat didorong melalui percepatan implementasi ekonomi dan keuangan.(PMG)