MA-MA.ID, Ambon: Pengurus Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan sejumlah Pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pada Fakultas Teknik (Fatek) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon Periode 2022 – 2023 resmi dilantik.
Sebagaimana Surat Keputusan (SK) Dekan Fakultas Teknik Unpatti Nomor 286/UN13.1.6/SK/2022 selain DPM Fatek sejumlah UKM yang dilantik antara lain UKM-Seni, UKM-Olahraga, UKM-English Debating Club, UKM-ON MIPA, UKM-Penalaran dan Penulisan Karya Ilmiah.
Acara pelantikan berlangsung di Auditorium Lantai 2 Fakultas Teknik Universitas Pattimura, Jumat (29/07). Turut hadir Wakil Dekan Bidang Akademik, Wulfilla M. Rumaherang, S.T, M.Sc, Ph.D., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Johan M. Tupan, S.T, M.T dan Ketua Jurusan Teknik Industri Fakultas Teknik, Ariviana L. Kakerissa, S.T, M.T, IPM., serta para Pembina UKM.
Dalam sambutannya, Dekan Fatek Unpatti, Dr. P. Berhitu, S.T, M.T mengatakan pelantikan yang dilaksanakan hari ini merupakan suatu moment bersejarah. Ketika kita berbicara tentang DPMF, itu berarti mempunyai keterkaitan organisasi yang dibangun di dalam Fakultas Teknik Universitas Pattimura.
“ Itu berarti pengurus inti perlu mempunyai sinergitas yang tinggi untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab dalam kaitan dengan fungsi dan tugas masing-masing bidang, tetapi juga membina proses organisasi di Fakultas Teknik Unpatti, “ tegas dekan.
Dikatakan, dalam kaitan dengan 5 UKM di Fakultas Teknik Unpatti, ada tugas dan tanggungjawab yang harus dilaksanakan dengan melibatkan jurusan, program studi tetapi juga Pengurus DPMF dan UKM. Seluruh proses dilakukan akan bermuara terhadap Indikator Kinerja Utama yang terkait dengan mahasiswa berprestasi.
Tugas dan tanggungjawab yang diberikan, lenjut Berhitu harus menunjukan hasil lewat kegiatan-kegiatan yang dijalankan sehingga akan muncul mahasiswa berprestasi dari Fakultas Teknik.
Berhitu berharap, adanya kerjasama yang dibangun antara DPMF dan UKM dalam bentuk sinergitas dari sebuah proses atau interaksi sehingga menghasilkan mahasiswa berprestasi bagi fakultas.(M/Unpatti)