MA-MA.ID, Ambon: Kegiatan Pre Service Training yang digelar Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku di Aula BKKBN Maluku pada 27 sampai 29 Juli 2022 itu diikuti sejumlah mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.
Kegiatan Pre Service Training ini menghadirkan pemateri dari Fakultas Kedokteran UNPATTI, dan Tim Pusat Pelatihan Klinik Sekunder (P2KS) Provinsi Maluku.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Sarles Brabar, dalam sambutannya membuka kegiatan mengatakan, sesuai amanat undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga disebutkan bahwa perkembangan kependudukan bertujuan untuk mewujudkan keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara kuantitas, kualitas dan persebaran penduduk dengan lingkungan hidup, baik berupa daya dukung alam maupun daya tampung lingkungan serta kondisi perkembangan sosial ekonomi, budaya dan peningkatan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera.
Menurut Brabar, salah satu upaya pemerintah dalam mengendalikan laju pertumbuhan penduduk adalah melalui pelaksanaan program Keluarga Berencana (KB) bagi Pasangan Usia Subur (PUS) serta Peningkatan Akses dan Kualitas Pelayanan KB.
BKKBN selaku lembaga pemerintah non kementerian mengatur tentang pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga, telah menetapkan rencana Strategis tahun 2020-2024 dalam bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB/KR), dengan program prioritas berupa pembinan standarisasi tenaga kesehatan pelayanan KB/KR.
Sasaran programnya adalah meningkatnya kapasitas tenaga kesehatan pelayanan KB/KR yang terstandarisasi/kompeten dalam pelayanan KB.
Indikator persentase faskes dan jejaringnya yang memiliki tenaga kesehatan terstandarisasi/kompeten pada pelayanan KB dan KR sesuai dengan Keputusan Menkes RI nomor : HK.02.02/MENKES/320/2014 tentang penyelenggarn Pelatihan Klinis Kesehatan Reproduksi.
Dikatakan, dokter umum memiliki potensi sangat besar dalam upaya peningkatan akses dan kualitas pelayanan KB. Setelah selesai masa pendidikan, dokter mendapatkan kompetensi dan kewenangan untuk melayani metode hormonal pada wanita dengan kondisi tertentu yang hanya boleh dilayani oleh dokter seperti wanita dengan hipertensi.
Pada kondisi tersebut diperlukan tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan kewenangan untuk melakukan diagnosa dan tindak lanjut yang tepat.
Selain itu, lulusan dokter baru akan mengikuti Intership di daerah di seluruh Provinsai Maluku sehingga dapat meningkatkan akses pelayanan KB.
Diakuinya, selama ini pelayanan KB oleh dokter umum masih sangat rendah meskipun dokter umum memiliki kompetensi pelayanan KB yang tinggi (level kompetensi 3 sampai 4A).
Sekitar 80 persen dokter umum di Indonesia belum memahami banagiamana mengimplementasi metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) seperti IUD dan Implan (UGM dan BKKBN,2016).
Keinginan dokter umum untuk melakukan pelayanan KB sangat tinggi namun tidak didukung dengan kepercayaan diri yang mumpuni.
Untuk mengantisipasi jumlah tenaga kesehatan pelayanan KB/KR yang terstandarisasi/kompeten, terjangkau dan berkualitas tentunya membutuhkan tenaga profesional di bidang Kesehatan Reproduksi saat memberikan pelayanan tersebut.
Salah satu terobosan yang dilakukan oleh BKKBN dalam menyukseskan program Bangga Kencana serta mewujudkan pelayanan KB yang berkualitas adalah pengembangan pelatihan pelayanan KB melalui program pre service training di Institusi Pendidikan Kedokteran.
Tujuannya agar dapat tersedianya tenaga provider yang terstandarisasi/kompeten, sehingga setelah lulus dari Pendidikan Kedokteran mampu memberikan pelayanan KB yang berkualitas.(MM)