MA-MA.ID, Ambon: Siswa Diksecata Rindam XVI/Pattimura, Henz Songjanan, yang sempat dipecat usai menjalani pendidikan kembali dipanggil untuk dilantik sebagai prajurit TNI AD. Hal itu ditegaskan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, saat berkunjung di kota Ambon, Rabu (13/04).
“ Saya sampaikan yang bersangkutan, minggu depan dilantik, “ kata Dudung kepada wartawan usai memberikan kuliah umum di kampus Universitas Pattimura, Rabu (13/04).
Kata Dudung, Henz Songjanan kembali dipangil setelah pihaknya turut membantu menyelesaikan persoalan adminitrasi yang bermasalah berupa dokumen kependudukan yang harus diperbaiki agar tidak berbuntut hukum dikemudian hari.
“ Memang diakui ada kelalian dari orang tua menyebakan yang bersangkutan harus menerima konsekuensinya, tapi kita sudah perbaiki dan yang bersangkutan segera dilantik, “ ujarnya.
Dudung mengakui, dalam pelaksanaan pendidikan, tidak serta merta hasil tes administrasi ditetapkan saat itu saja. Namun hasilnya akan dicek terus selama dalam pendidikan. Nah saat pengecekan itu, ternyata ada hal yang dilanggar oleh kedua orangtua Henz, khususnya bapaknya yang masih berkebangsaan Myanmar.
“Nah di situ ada pemalsuan data. Ini kelalaian dari orang tuanya, anak ini tidak mengerti apa-apa sebetulnya, makanya dibantu perbaiki, jangan sampai kena hokum dikemudian hari, nanti kita yang disalahkan lagi, ” terangya.
Kata dia kesalahan orang tua tidak boleh menimpa anaknya, diakui bahwa mereka sudah hidup puluhan tahun di sini mereka warga Maluku, sehingga kebijakan saya kepada Pangdam dibantu untuk menyelesaikan administrasinya.
“ Jadi yang bersangkutan kembali dipanggil, minggu depan dilantik, ” seru mantan Pangdam Jaya itu. (M-01).