MA-MA.ID, Ambon: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Maluku menggelar workshop Penyebaran Gagasan Penyelesaian Pelanggaran HAM yang Berat, di auditorium Senat Lantai II Rektorat Unpatti, Kamis (31/03).
Workshop dalam bentuk Forum Group Discussion (FGD) ini melibatkan perguruan tinggi Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon dan Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) dalam pemetaan kondisi korban melalui Kantor Perwakilan Komnas HAM Maluku.
Workshop ini diikuti sejumlah peserta dari kalangan mahasiswa Unpatti Ambon dan UKIM yang juga dihadiri Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Dr. Jusuf Madubun, para Narasumber dari Koordinator Humas dan Kerjasama Komnas RI, Sasanti Amisani dan Kepala Perwakilan Komnas HAM Maluku, Benediktus Sarkol.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI, Amiruddin dalam sambutannya membuka kegiatan workshop itu mengatakan kegiatan ini merupakan satu tantangan tersendiri bagi kalangan akademik terkait gagasan penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia yang berat.
“ Topik pembicaraan hari ini tentang pelanggaran HAM yang berat, satu topik yangat sangat spesifik dan banyak orang yang tidak memahaminya. Tentu ini suatu tantangan akademik, kondisi ini tentu butuh keterlibatan dari kalangan akademik untuk bisa menyebarkannya sekaligus juga bisa mendalaminya agar dimasa yang akan datang tidak mengulangi kesalahan yang pernah terjadi di masa lalu, “ jelasnya.
Selain itu kata Amiruddin, soal pelanggaran HAM berat ini juga menjadi perhatian bagi kalangan akademik, seiring banyaknya kasus pelanggaran ham berat sampai hari ini belum terselesaikan, karena undang-undang nomor 26 tahun 2000 belum diimplementasikan secara menyeluruh.
“ Komnas HAM sebagai penyelidik terkait undang-undang ini sudah bekerja dengan baik. Dimana dalam kurung waktu kurang lebih 20 tahun banyak kasus- kasus berat yang telah diselidiki oleh Komnas HAM namun Jaksa Agung belum menindaklanjutinya kepenyidikan, ini tantangan dikalangan akademik dan ini harus jadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Dr. Jusuf Madubun dalam sambutannya mewakili Rektor Unpatti mengatakan kegiatan FGD ini sangat penting, tentu sebagai bentuk pencerahan dan pengetahuan terkait dengan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pelanggaran HAM. Apalagi mahasiswa itu dalam dinamika setiap saat kebanyakan juga akan bersentuhan dengan persoalan-persoalan Hak Asasi Manusia dan pelanggaran HAM.
“ Sebagai intelektual muda insan kampus itu sudah pasti punya dinamika, mereka sering merespon berbagai persoalan kebangsaan ini salahsatunya seperti aksi demonstrasi merespon sebuah isu yang berkembang baik secara nasional maupun di daerah. Dalam aksinya mereka kerap diperhadapkan dengan aparat negara. seperti yang kita inginkan adalah adanya kerjasama dan pengertian diantara mahasiswa yang menggelar aksi dengan aparat penegak hokum agar aksi berhadap-hadapan itu bisa dihindari, “ ujarnya.
Pada sesi acara workshop ini, berlangsung pertukaran cinderemata kedua bela pihak sebagai bentuk kerjasama Komnas HAM Perwakilan Maluku dan Universitas Pattimura. (M-01)